Minggu, 02 Maret 2014

Mak Recok: Nabrak Ayam


Inilah akibatnya jika emak-emak seumuran Mak Recok mengendarai motor. Terlalu hati-hati tapi kurang mampu melakukan estimasi. Pada kecepatan 30 km/jam, di gang becek berlumpur sisa hujan  nan licin, mak Recok bisa melihat ayam montok di depannya sedang melakukan ‘pertemuan’ dengan beberapa ayam lainnya. Rasanya sudah hati-hati, tapi di jalan licin itu mak Recok tidak mampu menahan diri. Karena menginjak rem bisa saja berakibat motornya terguling, seperti yang beberapa kali ia alami.

Jadi ia pilih melintas begitu saja. Membubarkan pertemuan para ayam dan tanpa sengaja melindas ayam yang bergerak lamban. Ah, Ayamnya pasti mati. Mak Recok menepi. Dia melihat ayam itu berjalan pincang, terseok menghampiri teman-temannya. Syukurlah, ayam itu masih hidup!

Tapi pikiran mak Recok masih dipenuhi tentang ayam.Kenapa ayamnya ada di sana? Kenapa mereka melakukan pertemuan di tengah jalan? Jika ada pemiliknya Mak Recokkah yang akan terkena sangsi karena menabrak ayam? Atau si pemilik ayam yang akan terkena tuntutan karena menggunakan fasilitas umum tidak semestinya.

Jika ayam itu memilki asuransi jiwa, apakah pemiliknya akan mendapat ganti rugi? Atau jangan-jangan mak Recok terseret hokum dituduh kongkalikong dengan pemilik ayam agar bisa mendapatkan uang ganti ruginya?

Pikiran mak Recok berkembang tak teratur. Jadi asuransi jiwa bagi ternak itu perlu juga ya? Bayangkan bila suatu peternakan terbakar? Atau mengalami pencurian, atau mengalami penyakit epidemic, bahkan trendnya epidemic unggas sekarang makin serius saja. Dari sisi cakupan geografis, maupun kerugian kematian populasi peternakan.

Tapi asuransi mana yang mampu menghitung tingkat kerugian dan keuntungan semacam itu?


Tidak ada komentar: