Inilah akibatnya jika emak-emak seumuran Mak Recok
mengendarai motor. Terlalu hati-hati tapi kurang mampu melakukan estimasi. Pada
kecepatan 30 km/jam, di gang becek berlumpur sisa hujan nan licin, mak Recok bisa melihat ayam montok
di depannya sedang melakukan ‘pertemuan’ dengan beberapa ayam lainnya. Rasanya
sudah hati-hati, tapi di jalan licin itu mak Recok tidak mampu menahan diri.
Karena menginjak rem bisa saja berakibat motornya terguling, seperti yang
beberapa kali ia alami.
Jadi ia pilih melintas begitu saja. Membubarkan pertemuan
para ayam dan tanpa sengaja melindas ayam yang bergerak lamban. Ah, Ayamnya
pasti mati. Mak Recok menepi. Dia melihat ayam itu berjalan pincang, terseok
menghampiri teman-temannya. Syukurlah, ayam itu masih hidup!
Tapi pikiran mak Recok masih dipenuhi tentang ayam.Kenapa ayamnya
ada di sana? Kenapa mereka melakukan pertemuan di tengah jalan? Jika ada
pemiliknya Mak Recokkah yang akan terkena sangsi karena menabrak ayam? Atau si
pemilik ayam yang akan terkena tuntutan karena menggunakan fasilitas umum tidak
semestinya.
Jika ayam itu memilki asuransi jiwa, apakah pemiliknya akan
mendapat ganti rugi? Atau jangan-jangan mak Recok terseret hokum dituduh
kongkalikong dengan pemilik ayam agar bisa mendapatkan uang ganti ruginya?
Pikiran mak Recok berkembang tak teratur. Jadi asuransi jiwa
bagi ternak itu perlu juga ya? Bayangkan bila suatu peternakan terbakar? Atau mengalami
pencurian, atau mengalami penyakit epidemic, bahkan trendnya epidemic unggas sekarang
makin serius saja. Dari sisi cakupan geografis, maupun kerugian kematian
populasi peternakan.
Tapi asuransi mana yang mampu menghitung tingkat kerugian
dan keuntungan semacam itu?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar