Senin, 03 Maret 2014

Mak Recok: Bila Rutan KPK Penuh



Pasti bukan hanya mak Recok saja yang memikirkan dan membayangkan hal ini. Kamu juga, setidaknya setelah berniat membaca unek euneuk  mak Recok ini. Setelah Nazarudin menyeret beberapa nama yang tercantum dalam organisasi korupsi ilegalnya, termasuk menyebutkan nama Angelina Sondah, dan Anas Urbaningrum, yang juga mampu menyeret beberapa nama.  Entah sampai kemanadaftar nama pelaku kriminalitas korup ini berhenti. Yang pasti setiap nama yang terciduk akan membawa nama lain dalam kasusnya. Ibarat efek radiasi atau MLM.

Itu untuk kasus Hambalang saja, belum ditambah kasus korupsi yang lain. Mengingat korupsi di negeri ini sudah seperti kanker. Sakitnya menyelusup sampai tingkat sel, organisasi terkecil di tubuh.
Jadi apalah jadinya bila Rutan KPK dipenuhi oleh koruptor?

1.       Apa akan terjadi reuni? Lalu bagaimana mereka mengisi reuni ini? Apakah antar koruptor yang terkena satu kasus akan terjadi baku hantam saling menyalahkan? Atau reuni itu terjadi biasa saja?
2.       Pertemuan intens sesame koruptor menemukan wacana baru tentang strategi/modus/rekayasa manajemen dalam organisasi korupsi mereka?

3.       Setidaknya, berkumpulnya mereka, dan bertambahnya jumlah tahanan mungkin memeberi wacana baru bagaimana KPK mengatur  dan merehabilitasi para tahanan ini.

4.       Bagus juga jika mereka secara rutin/terjadwal melakukan kerja social seperti membersihkan WC-WC umum di terminal/statsiun/bandara/membersihkan taman  tempat umum lainnya agar mereka ‘dibuat malu’. Tentang malu, mak Recok meragukannya.

Jika ada cara yang radikal, mak Recok ingin sekali membuat peraturan: Miskinkan mereka dan keluarganya. Tentang hokum mati seperti Cina, mak Recok rasa, ‘enak saja’! semestinya para koruptor itu di hokum sepanjang hidupnya!




Tidak ada komentar: