Pasti bukan hanya mak Recok saja yang memikirkan dan
membayangkan hal ini. Kamu juga, setidaknya setelah berniat membaca unek
euneuk mak Recok ini. Setelah Nazarudin
menyeret beberapa nama yang tercantum dalam organisasi korupsi ilegalnya, termasuk
menyebutkan nama Angelina Sondah, dan Anas Urbaningrum, yang juga mampu
menyeret beberapa nama. Entah sampai
kemanadaftar nama pelaku kriminalitas korup ini berhenti. Yang pasti setiap
nama yang terciduk akan membawa nama lain dalam kasusnya. Ibarat efek radiasi
atau MLM.
Itu untuk kasus Hambalang saja, belum ditambah kasus korupsi
yang lain. Mengingat korupsi di negeri ini sudah seperti kanker. Sakitnya
menyelusup sampai tingkat sel, organisasi terkecil di tubuh.
Jadi apalah jadinya bila Rutan KPK dipenuhi oleh koruptor?
1.
Apa akan terjadi reuni? Lalu bagaimana mereka
mengisi reuni ini? Apakah antar koruptor yang terkena satu kasus akan terjadi
baku hantam saling menyalahkan? Atau reuni itu terjadi biasa saja?
2.
Pertemuan intens sesame koruptor menemukan
wacana baru tentang strategi/modus/rekayasa manajemen dalam organisasi korupsi
mereka?
3.
Setidaknya, berkumpulnya mereka, dan
bertambahnya jumlah tahanan mungkin memeberi wacana baru bagaimana KPK
mengatur dan merehabilitasi para tahanan
ini.
4.
Bagus juga jika mereka secara rutin/terjadwal
melakukan kerja social seperti membersihkan WC-WC umum di
terminal/statsiun/bandara/membersihkan taman tempat umum lainnya agar mereka ‘dibuat malu’.
Tentang malu, mak Recok meragukannya.
Jika ada cara yang radikal, mak Recok ingin
sekali membuat peraturan: Miskinkan mereka dan keluarganya. Tentang hokum mati
seperti Cina, mak Recok rasa, ‘enak saja’! semestinya para koruptor itu di hokum
sepanjang hidupnya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar